Kamis, 24 Desember 2009

Keburukan struktur organisasi fungsional pendidikan

Keburukan struktur organisasi fungsional pendidikan

Bagi bangsa yang ingin maju, pendidikan merupakan sebuah kebutuhan. Sama halnya dengan kebutuhan pangan, sandang, dan pangan. Bahkan dalam institusi yang terkecil seperti keluarga, pendidikan merupakan kebutuhan yang utama.
Hanya saja kita melihat pendidikan saat ini sangatlah jauh dari harapan, bahkan jauh tertinggal dengan Negara-negara lain. Hal ini setidaknya dapat dilihat dari: pertama, paradigma pendidikan nasional yang sekuler materialistic sehingga tidak menghasilkan manusia yang berkualitas (pribadi dan keahliannya). Kedua, semakin mahalnya biaya pendidikan, ketiga rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan.

Pendidikan Nasional saat ini
Diakui atau tidak sistem pendidikan yang berjalan saat ini adalah sistem pendidikan yang sekuler-materialistik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No 20 tahub2003 bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus. Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermsyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekuleristik ini lahirnya berbagai bentuk tatanan yang jauh dai nilai-nilai agama.

Biaya pendidikan mahal
Pendidkan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi persoalannya siapa yang harus membayarnya. Kewajiban dPemerintahlah untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi kenyataannya pemerintah justru ingin berkilah dai tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’. Pendidikan yang bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.makin mahalnya biaya pendidikan saat in itidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapakan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan memberlakukan BHMN bagi perguruan tinggi negeri dimana hal ini merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadapa permasalahan pendidikan rakyatnya.

SDM masih kurang
Dari sisi keahlian pun sangat jauh dibandingkan dengan Negara lain. Bersama dengan sejumlah Negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei. Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indicator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidkan Vietnam yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia adalah lebih baik.
Untuk mengatasi problem pendidikan, perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan cara merubah semua sistem mulai dari paradigm pendidikan hingga paradigm ekonomi, sehingga seluruh rakyat akan dapat menikmati pendidikan di Indonesia dengan murah, bermutu tinggi, dan Islami sebagai bagian dari public services semata yang diberikan oleh Negara kepada rakyatnya. Dengan demekian, akan lahir secara missal SDM yang bekepribadian Islami dan berkualitas unggul yang memiliki daya saing Internasional yang tinggi yang akan mampu mengangkat bangsa dan Negara ini dari berbagai keterpurukan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar