Minggu, 21 Februari 2010

SECURITY BANKING masih lemah


“SECURITY BANKING masih lemah”
                Pembobolan dana nasabah melalui anjungan tunai mandiri (ATM) merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan konsumen dan nasabah. Kita melihat selama ini bank tidak pernah bertanggung jawab mengenai hal ini. Di satu sisi, kita melihat ada unsur kegagalan bank dalam menjaga keamanan bank, baik dari sistem atau teknologi yang mereka gunakan. Terbukti ini bisa terbobol sehingga merugikan nasabah dan konsumen. Sebetulnya kasus ini bukan sekarang saja. Ramainya memang baru sekarang, tapi sebenarnya sudah ada pengaduan-pengaduan pada tahun-tahun sebelumnya, tapi tidak bersifat masal seperti saat ini. Dalam hal ini selalu posisi konsumen atau nasabah yang disalahkan karena pihak perbankan selalu merujuk pada data perbankan yang mereka miliki. Melalui catatan perbankan, mereka melihat transaksi sukses dan normal. Jadi sepenuhnya itu menjadi kesalahan nasabah yaitu tidak hati-hati dalam menjaga personal identification number (PIN) atau meninggalkan ATM dalam keadaan kondisi masih aktif. Hal-hal yang sebetulnya tidak masuk akal dari sisi konsumen, artinya kerugian yang dialami oleh konsumen dalam hal ini nasabah sangat variatif kasusnya. Dalam kasus terakhir, terbukti nasabah telah menjaga kartu dan PIN tapi ternyata ini tetap terjadi. Terbukti bahwa bank mengabaikan hal-hal yang pernah terjadi. Setelah banyak nasabah terkena dampak, mereka kemudian mulai bereaksi dan memberikan berjuta alasan untuk hal itu. Contoh kasus dalam kejadian kemarin, bank kemudian secara otomatis mengganti uang nasabah yang hilang, dan sudah terjadi pada beberapa nasabah. Semoga semua nasabah akan menerima uang pengganti dalam proses waktu yang tidak lama. Contoh lainnya pada 2008, nasabah melaporkan hal ini dan bank meresponnya hanya dengan menyampaikan bahwa nasabahnya kebobolan. Dari penjelasan ini terkesan bahwa nasabah lemah ketika berhadapan dengan bank, ini betul karena kita tidak punya bukti lain.
                Yang pasti memang ada unsur kejahatan dan lemahnya sistem serta teknologi karena jelas bank tidak mampu mengantisipasi potensi-potensi penyalahgunaan teknologi atau sistem yang mereka gunakan dan berakibat seperti ini. Kalau kemudian mereka mendapat proses ganti rugi yang cepat mungkin bisa membangun kepercayaan, tapi tak cukup sampai di situ. Bank juga harus bisa menunjukkan bahwa tidak hanya ganti rugi, tetapi juga meningkatkan dan melakukan perbaikan keamanan dari sistem yang mereka lakukan. Contoh yang sederhana yaitu keberadaan closed circuit television (CCTV) atau kamera pengintai pada setiap counter ATM masih belum ada. Terkait dengan ATM seperti teknologi yang digunakan saat ini masih sangat mudah untuk dicopy. Mereka akan mengarah kepada teknologi dengan menggunakan chip seperti beberapa kartu kredit yang sudah menggunakan itu. Tapi di sini yang namanya terkait dengan teknologi, ada saja celahnya. Mungkin dalam hal ini lebih sulit dibobol saja. Tapi satu hal yang perlu diperhatikan bahwa pada saat kita akan menerapkan teknologi yang baru, potensi-potensi atau celah-celah yang bisa disalahgunakan sudah harus diantisipasi oleh BI atau perbankan. Mereka mengatakan bahwa mengganti sistem merupakan persoalan biaya dan lain-lain. Kita mengharapkan itu tidak menjadi beban nasabah lagi karena selama ini sudah begitu banyak biaya-biaya yang diterapkan oleh bank. Kita mengharapkan jaminan standar keamanan yang dilakukan bank harus diperjelas atau dipertajam, juga dari sisi daya peran BI. Satu hal yang sebenarnya ingin saya singgung terkait dengan hal ini, selama ini bank punya sistem dan kebijakan sendiri. Mereka rata-rata untuk transaksi dalam jumlah kecil, baik pengambilan ataupun pengiriman dana dalam jumlah tertentu, selalu mendorong atau memaksa nasabah untuk menggunakan ATM. Kalau nasabah berhadapan dengan teller atau nasabah datang ke antrian di dalam bank maka dikenakan biaya tertentu. Banyak bank rata-rata memberlakukan seperti itu. Untuk jumlah tertentu, nasabah "tidak diterima" bertransaksi secara langsung dengan petugas bank karena dia dikenakan biaya.


Tips : Sebaiknya nasabah bank secara rutin mengganti nomor rahasia pribadi (PIN) dan menutup angka saat memasukkan nomor tersebut, kemudian memasukkan nomor PIN lain yang salah untuk mengecoh.